Kamis, 29 Desember 2016

Manajemen Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Manajemen Penyelengaraan Pendidikan


Jika dalam postingan yang sebelumnya peneliti telah membahas bagaimana lembaga pendidikan anak usia dini, maka selanjutnya akan timbul pertanyaan bagaimana lembaga pendidikan anak usia dini yang bagus? Lembaga pendidikan yang bagus dapat dikatakan jika lembaga pendidikan tersebut memiliki manajemen penyelengaraan pendidikan yang bagus.
Menurut Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa: “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”. Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”. Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Manajemen pendidikan mengandung dua pokok pemikiran, yaitu manajemen dan pendidikan. Pengertian manajemen telah dibahas pada paparan di atas. Sedangkan masalah pengertian pendidikan akan dibahas pada bagian berikut. Berdasarkan asas legal pengertian pendidikan dapat dilihat pada keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1988 tentang Garir-Garis Besar Haluan Negara. Dalam GBHN tahun 1988 pendidikan diartikan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian tangung jawab pendidikan ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat. Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli sangat beragam tergantung pada sudut pandang dan pendekatan masing-masing. Hasibuan dalam Depdiknas (2001:3) merangkum fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1.      perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Perencanaan (menentukan visi, misi, tujuan,strategi, mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan lembaga).
2.      Pengorganisasian (penentuan tugas-tuigas yang harus dijalankan, siapa yang mengerjakan, bagaimana pengelompokan tugasnya, pd siapa harus dilaporkan, ditingkat mana keputusan harus dibuat dan ditentukan)
3.      Kepemimpinan (harus dapat menciptakan kegiatan, memotivasi, mengarahkan, menyeleksi komunikasi agar tercipta secara efektif dan mampu memecahkan permasalahan secara arif dan bijak)
4.      Pengawasan (pementauan untuk memastikan komponmen yang ada di bawahnya berjalan dengan baik)

Dalam penyelengaraan pendidikan anak usia dini ada beberapa macam manajemen yang digunakan, yaitu:
a.       Manajemen Kurikulum Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
b.      Manajemen Personalia Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
c.       Manajemen Kesiswaan Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
d.      Manajemen Keuangan Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
e.       Manajemen Sarana dan Prasarana Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
f.       Manajemen Pemasaran Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
g.      Manajemen Hubungan Masyarakat Pendidikan Anak Usia Dini


Sekian dan Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar