Manajemen
Penyelengaraan Pendidikan
Jika
dalam postingan yang sebelumnya peneliti telah membahas bagaimana lembaga
pendidikan anak usia dini, maka selanjutnya akan timbul pertanyaan bagaimana
lembaga pendidikan anak usia dini yang bagus? Lembaga pendidikan yang bagus
dapat dikatakan jika lembaga pendidikan tersebut memiliki manajemen penyelengaraan
pendidikan yang bagus.
Menurut Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan
bahwa: “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan
melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning),
mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan
(controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang
berkesinambungan”. Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani
Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”. Secara khusus dalam konteks
pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan
dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai
“keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992)
mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu
terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Manajemen pendidikan mengandung dua pokok pemikiran, yaitu
manajemen dan pendidikan. Pengertian manajemen telah dibahas pada paparan di
atas. Sedangkan masalah pengertian pendidikan akan dibahas pada bagian berikut.
Berdasarkan asas legal pengertian pendidikan dapat dilihat pada keputusan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1988 tentang
Garir-Garis Besar Haluan Negara. Dalam GBHN tahun 1988 pendidikan diartikan
sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian tangung jawab pendidikan ada
pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat. Secara khusus dalam konteks
pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan
dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai
“keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992)
mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu
terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli sangat beragam
tergantung pada sudut pandang dan pendekatan masing-masing. Hasibuan dalam
Depdiknas (2001:3) merangkum fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli
sebagai berikut:
1.
perencanaan,
pengorganisasian, pengelolaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Perencanaan
(menentukan visi, misi, tujuan,strategi, mengembangkan rencana untuk
mengkoordinasikan lembaga).
2.
Pengorganisasian
(penentuan tugas-tuigas yang harus dijalankan, siapa yang mengerjakan, bagaimana
pengelompokan tugasnya, pd siapa harus dilaporkan, ditingkat mana keputusan
harus dibuat dan ditentukan)
3.
Kepemimpinan
(harus dapat menciptakan kegiatan, memotivasi, mengarahkan, menyeleksi
komunikasi agar tercipta secara efektif dan mampu memecahkan permasalahan
secara arif dan bijak)
4.
Pengawasan
(pementauan untuk memastikan komponmen yang ada di bawahnya berjalan dengan baik)
Dalam
penyelengaraan pendidikan anak usia dini ada beberapa macam manajemen yang digunakan,
yaitu:
a.
Manajemen
Kurikulum Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
b.
Manajemen
Personalia Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
c.
Manajemen
Kesiswaan Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
d.
Manajemen
Keuangan Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
e.
Manajemen
Sarana dan Prasarana Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
f.
Manajemen
Pemasaran Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
g.
Manajemen
Hubungan Masyarakat Pendidikan Anak Usia Dini
Sekian
dan Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar